Serda Cerzakatno Tegaskan Sanksi Hukum bagi Pelaku Pembakaran Lahan
Kota Dumai (Riau), LPC
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karlahut), Babinsa Kelurahan Teluk Makmur Koramil 02/BK, Serda Cerzakatno, pada Rabu, 29 Januari 2025, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi di Jalan M. Yusuf RT 03, Kecamatan Medang Kampai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Serda Cerzakatno menekankan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.
"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya. Selain mengganggu kesehatan karena asap, pelaku juga dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas," ujarnya.
Dalam sosialisasinya, Babinsa mengingatkan warga tentang Undang-Undang yang mengatur larangan pembakaran lahan.
"Saya jelaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, pelaku pembakaran lahan dapat dijerat dengan pidana penjara serta denda yang tidak sedikit. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," jelasnya.
Serda Cerzakatno juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga lingkungan sekitar.
"Saya ajak warga agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Jika ingin membuka lahan, gunakan cara yang ramah lingkungan tanpa membakar," katanya.
Menurutnya, sinergi antara Babinsa dan masyarakat sangat penting dalam menjaga wilayah dari ancaman Karlahut.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan adanya kerja sama yang baik dengan warga, saya yakin potensi kebakaran dapat ditekan seminimal mungkin," ujarnya.
Babinsa berharap patroli dan sosialisasi seperti ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat.
"Saya berharap tidak ada lagi kasus pembakaran lahan di Kelurahan Teluk Makmur. Mari kita jaga lingkungan ini demi anak cucu kita," tutup Serda Cerzakatno.
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
Medan (Sumut), LPCDi tengah dinamisnya tantangan keamanan nasional, perli.
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
Rohil (Riau), LPCTabir gelap yang menyelimuti hamparan perkebunan kelapa .
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
Pekanbaru (Riau), LPCPenolakan terhadap pelaksanaan kerja sama operasiona.
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus melakukan pemantauan.
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus d.
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.








